mizan.com |
Aksi populis
Dahlan Iskan telah menarik perhatian banyak orang hingga banyak
yang langsung
berkomentar: ”Inilah capres kita tahun 2014 nanti.” Bagaimana
tidak, di saat para pejabat lain berpenampilan jet set dan mriyayeni, Menteri
BUMN ini kemana-mana sering hanya naik
kereta dan pesawat kelas ekonomi. Kalau berkunjung ke daerah, dia tak malu-malu
menginap di rumah petani yang reot dan tidur di atas tikar. Ia tak segan-segan
naik ojek ke Istana Kepresidenan untuk menghadiri Rapat Kabinet
Namun ada
pertanyaan besar tentang tokoh kita ini
yang mungkin bisa saja mengganjal langkahnya untuk menuju kursi RI 1. Ketika ia
menjabat sebagai Dirut PT. PLN, pemerintah berhasil meloloskan UU No. 30/2009
tentang kelistrikan yang berbau
liberalisasi dan privatisasi pesanan IMF
dan Bank Dunia. UU ini sebenarnya sudah digugat Serikat Pekerja PT. PLN ke
Mahkamah Konstitusi tapi ditolak . Ini jelas aneh. Sebab UU ini sebenarnya
versi yang telah dihaluskan dari UU No, 20 tahun 2002 yang sebelumnya telah
dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sendiri. Kedua versi UU kelistrikan itu
sama-sama menganut sistem unbundling dan privatisasi PLN
Dengan UU No.
30/2009 perusahaan asing dan swasta nasional bisa leluasa masuk ke bisnis
listrik mulai dari pembangkitannya, transmisi, sampai distribusi dan pada
penjualan ritel. Walaupun tarif tetap ditentukan oleh pemerintah pusat dengan
persetujuan DPR RI atau Pemda setempat dengan persetujuan DPRD setempat, namun
siapa jamin harga TDL tidak melambung
Kalau
perusahaan negara tetap mengendalikan listrik, maka diharapkan harga listrik
akan aman, Namun harga tak dapat dijamin tetap murah kalau bisnis listrik jatuh
ke tangan asing dan konglomerat lokal. Bagi mereka bisnis untung 1000% pun masih kurang kalau di
tempat lain ada yang mengambil untung 2000%. Dengan mental pejabat dan anggota
DPR/DPRD yang koruptif, bisa saja sewaktu-waktu
terjadi konspirasi menaikan tarif listrik dengan imbalan uang untuk
pejabat dan anggota DPR.
Yang jelas
tarif TDL untuk listrik berdaya 1300 ke
atas langsung naik begitu Dahlan Iskan menjabat sebagai Dirut PT. PLN. Konon
ada ketentuan yang menyatakan harga TDL masih akan naik secara bertahap, tapi batal karena banyaknya aksi demo
menentang kenaikan harga BBM. Celakanya ternyata Dahlan Iskan punya perusahaan pembangkit listrik, PT Cahaya Fajar
Kaltim di Kalimantan Timur dan
PT Prima Electric Power di Surabaya. Tentu ini rawan terjadinya
konflik kepentingan.
Ada
kekhawatiran bahwa privatisasi listrik akan mengulang pengalaman
pahit Filipina. Sebagaimana dipaparkan anggota
Dewan Pembina Serikat Pekerja PT PLN Ahmad Daryoko, akibat privatisasi
dan liberalisasi listrik, asset perusahaan listrik di negara berbahasa Tagalog
itu jatuh ke tangan asing.
Adri, Ketua
Serikat Pekerja PLN DPC Padang, menambahkan, liberalisasi listrik di Filipina, menghasilkan
tarif yang mengerikan. Saat ini harga
listrik per Kwh di Filipina mencapai Rp 4.800/KWH atau ditengarai sebagai tertinggi di dunia. .Sementara
di Indonesia listrik masih dihargai per
Kwh sekitar Rp 800. "Meksiko, Argentina, dan Kamerun juga pernah mencoba
namun sebelum terpuruk dengan mengerikan mereka sudah membatalkannya,"
ujar Adri.
Dalam konteks
ini gaya populis Dahlan Iskan terasa sangat aneh. D sisi satu ia tampak
bersikap empati dan berusaha menolong masyarakat bawah. Tapi di sisi lain ia
memberikan peluang perusahaan asing dan konglomerat lokal memangsa bangsanya
sendiri lewat kebijakan privatisasi dan liberalisasi listrik.
Ini berbeda
dengan trend di Amerika Latin. Para pemimpin negara-negara ini membuat
program-program yang pro kepentingan bangsanya sendiri sekaligus menolak
privatissi dan liberalisasi dengan melakukan nasionalisasi pada beberapa
kekayaan bangsa yang bersifat vital.
Lalu dengan
terjadinya privatisasi dan liberalisasi listrik apa artinya pasal 33 UUD 1945,
ayat (2) dan ayat (3) yang berbunyi : “Cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”, dan “Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar