Kamis, 06 November 2014

Ratu Jawa Pernah Terapkan Hukum Potong Tangan

Kalingga atau Ho-ling (sebutan dari sumber Tiongkok) adalah sebuah kerajaan bercorak  Hindu yang muncul di Jawa Tengah sekitar abad ke-6 masehi. Letak pusat kerajaan ini kemungkinan berada di suatu tempat antara Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Jepara sekarang.


Sumber catatan China, tradisi kisah setempat, dan naskah Carita Parahyangan yang disusun berabad-abad kemudian pada abad ke-16 menyebut Kerajaan Kalingga pernah diperintah Ratu Shima. Penguasa wanita ini terkenal dengan hukum potong tangan untuk para pencuri.

Maharani legendaris ini dikenal menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu. Ratu Shima mendidik rakyatnya agar selalu berlaku jujur dan menindak keras kejahatan pencurian. Ia menerapkan hukuman yang keras yaitu pemotongan tangan bagi siapa saja yang mencuri.          

Pada suatu ketika seorang raja dari seberang lautan mendengar mengenai kemashuran rakyat kerajaan Kalingga, yang dikenal jujur dan menjunjung tinggi hukum. Untuk mengujinya ia meletakkan sekantung uang emas di persimpangan jalan dekat pasar. Tak ada seorang pun rakyat Kalingga yang berani menyentuh apalagi mengambil barang yang bukan miliknya.

Hingga tiga tahun kemudian kantung itu secara tak sengaja tersandung kaki putra mahkota. Meski terasa begitu aneh bagi kita yang hidup di zaman modern, Ratu Shima demi menjunjung hukum menjatuhkan hukuman mati kepada putranya. Dewan menteri memohon agar Ratu mengampuni kesalahan putranya. Tetapi Ratu Shima akhirnya tetap menjatuhkan hukuman potong kaki bagi anaknya.

Berdasarkan naskah Carita Parahyangan yang berasal dari abad ke-16, putri Maharani ShimaParwati, menikah dengan putera mahkota Kerajaan Galuh yang bernama Mandiminyak, yang kemudian menjadi raja kedua dari Kerajaan Galuh. Maharani Shima memiliki cucu yang bernama Sanaha yang menikah dengan raja ketiga dari Kerajaan Galuh, yaitu Brantasenawa. Sanaha dan Bratasenawa memiliki anak yang bernama Sanjaya yang kelak menjadi raja Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh (723-732 M).

Setelah Maharani Shima meninggal pada tahun 732 M, Sanjaya menggantikan buyutnya dan menjadi raja Kerajaan Kalingga Utara yang kemudian disebut Bumi Mataram, dan kemudian mendirikan Dinasti/Wangsa Sanjaya di Kerajaan Mataram Kuno.

Kekuasaan di Jawa Barat diserahkannya kepada putranya dari Tejakencana, yaitu Tamperan Barmawijaya alias Rakeyan Panaraban. Kemudian Raja Sanjaya menikahi Sudiwara puteri Dewasinga, Raja Kalingga Selatan atau Bumi Sambara, dan memiliki putra yaitu Rakai Panangkaran.

Pada tahun 752, Kerajaan Ho-ling menjadi wilayah taklukan Sriwijaya. Kerajaan ini menjadi bagian jaringan perdagangan Hindu, bersama Malayu  dan Tarumanagara  yang sebelumnya telah ditaklukan Sriwijaya. Ketiga kerajaan tersebut menjadi pesaing kuat jaringan perdagangan Sriwijaya-Buddha.

        

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Artikel sejarah yang bagus.
Salam kenal. Kunjung balik ya.

hokyshops.blogspot.com

Recent Post

Artikel Paling Banyak Dibaca Sepanjang Waktu